Upgrade ke Windows 10
artha.web.id – Microsoft memberikan upgrade secara gratis ke pengguna windows 7 maupun windows 8 untuk upgrade ke Windows 10 dengan beberapa persyaratan tentunya. Dalam persyaratan tidak menyebutkan apakah windows yang akan diupgrade berlisensi resmi atau tidak namun persyaratan disini lebih ke dalam hal kesiapan sistem windows yang sedang aktif sekarang untuk upgrade ke windows 10. Kesiapan yang dimaksud adalah pada windows 7 sudah terinstall Service Pack 1 atau dikenal dengan istilah SP 1, sedangkan untuk windows 8 ataupun windows 8.1 pastikan sudah melakukan update system, hingga mendapat “undangan” untuk melakukan upgrade ke windows 10. Undangan ini akan muncul di pada systray seperti gambar berikut:
lakukanb verikikasi untuk upgrade ke windows 10 dengan cara klik logo windows yang muncul pada systray dan selanjutntya adalah tinggal menunggu waktu atau giliran upgrade bisa sehari ataupun beberapa hari dan jika sudah siap akan ada notifikasi untuk proses upgrade.
Untuk windows versi RT ataupun Enterprise mempunyai syarat khusus sehingga tidak semua dapat upgrade gratis ini.
Apakah upgrade ini sifatnya sementara untuk yang sebelumnya menggunakan windows bajakan? inilah pertanyaan saya diawalnya, informasi yang dikumpulkan menyatakan:
Ada kemungkinan pengguna windows bajakan akan tetap mendapat upgrade namun statusnya tetap bajakan
ada juga yang memberi informasi bahwa:
Untuk Windows Bajakan hanya gratis pada tahun pertama saja, di tahun berikutnya harus membayar lisensi atau membuang windows 10 yang diinstall
ada juga informasi lain yang menyataan:
Setelah kita menginstall dan melakukan aktivasi ditahun pertama peluncuran, Windows 10 akan bisa gratis digunakan selamanya (reff Windows Blog)