Jalanan ini milik siapa?

Auto Date Monday, May 3rd, 2010

Mendekati pertigaan Gatot Subroto Barat di daerah Denpasar, melirik ke lampu pengatur lalulintas , pampak lampu merah sedang menyala, dan dari arah belakang terdengar suara yang biasa di gunakan pihak kepolisian saat melakukan pengawalan, wah pejabat negara mana nih yang sedang melintas pikir saya saat itu. Karena Lampu lalin merah, semua kendaraan di depan saya berhenti demikian pula saya memposisikan sepeda motor dan berhenti.

Suara Serine makin mendekat dan sempat  berhenti tepat berada di belakang motor saya, Penasaran  melirik ke arah kendaraan di belakang dan ternyata seorang pengendara MoGe (Motor Gede)  yang awalnya saya kira adalah petugas kepolisian, eh ternyata hanya seorang warga yang sama seperti saya (cuman dianya punya Moge :) ) sedang berusaha untuk membuka jalan, dan ketika kesempatan itu ada, dengan segera pengendara ini bergerak dan menyeruak kendaraan yang besaral dari arah berlawanan dan menerobos tak terkecuali lampu merah di susul oleh pengendara berikutnya (kira-kira ada sekitar 8 atau sepuluh pengendara). Kejadian ini tak pelak membuat kendaraan dari arah berlawanan sedikit mengalah dan terjadi kemacetan, dan tak pelak pula ada seorang pengendara sepeda motor yang dongkol dan memaki “emangnya jalanan ini milik moyangmu!!”  :)

kejadian ini menyisakan sebuah pertanyaan dalam diri, apakah kita bila mengendarai motor gede boleh menerobos peraturan lalu lintas? apakah surat ijin mengemudi untuk motor gede berbeda dengan kendaraan umumnya? dan apakah jalanan ini milik pengendara motor gede?

Cheap $1 Webhosting by WebhostingWorld.Net

12 Responses to “Jalanan ini milik siapa?”

  1. Komentar dari Hari Mulya :
    May 3rd, 2010 jam 1:20 am

    miLik kita bersama… :D

  2. Komentar dari Hari Mulya :
    May 3rd, 2010 jam 1:22 am

    seLamat pagi..
    saLam kenaL dari PurbaLingga…

  3. Komentar dari Hari Mulya :
    May 3rd, 2010 jam 1:22 am

    wah, pake moderasi rupanya…

    (Artha) :) untuk yang pertama kali komen pasti dimoderasi tapi klo untuk selanjutnya tidak dalam jangka waktu tertentu

  4. Komentar dari imadewira :
    May 3rd, 2010 jam 4:31 am

    ah… kayak hukum rimba aja…

    (Artha)hehehe

  5. Komentar dari indratie :
    May 3rd, 2010 jam 9:18 am

    kunjungan balik di sore harii :D
    mau berkunjung dulu, salam kenall mbak

    (Artha)Salam kenal ….

  6. Komentar dari Cahya :
    May 3rd, 2010 jam 9:19 am

    Kalau menghalangi nanti malah dilindas, lebih panjang lagi urusannya :D *kabur*

    (Artha)hehehe …

  7. Komentar dari hakim :
    May 3rd, 2010 jam 11:44 pm

    denger2 sih mereka punya surat ijin dari kepolisian,ga tau dah bener apa ga..

    (Artha)ijin khusus maksudnya ya ? soale saya juga punya ijin [SIM :) ]

  8. Komentar dari wi3nd :
    May 4th, 2010 jam 3:10 am

    sebenernya seeh jalanan itu milik umu bli..

    hanya yaitu aku ju9a suka heran kok suka pilih
    kasih 9ituh :evil:

    uda macet macet,eecchhada ajah yan9 den9an santainya dikawal pulisi lewat *huh!

    (Artha)nunut aja mba … :)

  9. Komentar dari PanDe Baik :
    May 4th, 2010 jam 2:36 pm

    Saya pernah baca di sebuah majalah, secara organisasi Moge memang menyayangkan kalo ada oknum”yang bersikap seperti itu. Alasannya sederhana saja, karena Moge akan terasa sangat berat dan membahayakan apabila dipacu dalam kecepatan rendah. Tapi bukankah seharusnya si pemilik Moge sebelum membeli dan menggunakan mbok ya menyadari bahwa jalan raya kita disini belum bisa diperlakukan seperti itu. Kalopun ngebet ya jangan dipacu didaerah sini lah. Di jalan TOL kan jauh lebih baik. Tapi ya itulah, kadang orang”yang berpunya merasa hak mereka jauh lebih penting ketimbang kepentingan umum.
    MOGE ~ Minggirin Orang Gampang ajE. Hihihi… ngutip kartunnya Kokkang JP

    (Artha)waelah … ternyata sesuai singkatan rupanya

  10. Komentar dari tary sonora :
    May 4th, 2010 jam 4:33 pm

    ntar kita beli tronton aja ya, biar semuanya nyingkir heheheh

    (Artha)wa kekekeke ..

  11. Komentar dari Ratasoe :
    May 5th, 2010 jam 10:36 am

    Mungkin ambil simx di hutam belantara jd ga peraturan. Sim cuma syarat doank..;-)

    (Artha)hehehe …

  12. Komentar dari Zaiful Anwar :
    May 5th, 2010 jam 5:22 pm

    Salam kenal gan.

    (Artha)salam kenal juga gan

  13. 0Trackbacks/Pingbacks

       


Tinggalkan Komentar Anda

Monetize your web site
ss_blog_claim=541c89d3d3e93d0abcbcc2a4228531ef Academics Blogs - BlogCatalog Blog Directory

isikan email saudara :

disajikan oleh FeedBurner