Jalanan ini milik siapa?

Auto Date Monday, May 3rd, 2010

Mendekati pertigaan Gatot Subroto Barat di daerah Denpasar, melirik ke lampu pengatur lalulintas , pampak lampu merah sedang menyala, dan dari arah belakang terdengar suara yang biasa di gunakan pihak kepolisian saat melakukan pengawalan, wah pejabat negara mana nih yang sedang melintas pikir saya saat itu. Karena Lampu lalin merah, semua kendaraan di depan saya berhenti demikian pula saya memposisikan sepeda motor dan berhenti.

Suara Serine makin mendekat dan sempat  berhenti tepat berada di belakang motor saya, Penasaran  melirik ke arah kendaraan di belakang dan ternyata seorang pengendara MoGe (Motor Gede)  yang awalnya saya kira adalah petugas kepolisian, eh ternyata hanya seorang warga yang sama seperti saya (cuman dianya punya Moge 🙂 ) sedang berusaha untuk membuka jalan, dan ketika kesempatan itu ada, dengan segera pengendara ini bergerak dan menyeruak kendaraan yang besaral dari arah berlawanan dan menerobos tak terkecuali lampu merah di susul oleh pengendara berikutnya (kira-kira ada sekitar 8 atau sepuluh pengendara). Kejadian ini tak pelak membuat kendaraan dari arah berlawanan sedikit mengalah dan terjadi kemacetan, dan tak pelak pula ada seorang pengendara sepeda motor yang dongkol dan memaki “emangnya jalanan ini milik moyangmu!!”  🙂

kejadian ini menyisakan sebuah pertanyaan dalam diri, apakah kita bila mengendarai motor gede boleh menerobos peraturan lalu lintas? apakah surat ijin mengemudi untuk motor gede berbeda dengan kendaraan umumnya? dan apakah jalanan ini milik pengendara motor gede?


Tinggalkan Komentar Anda


Search
Categories
bash (1)Ms Windows (5)Raspberry OS (1)