Jalanan ini milik siapa?

Auto Date Monday, May 3rd, 2010

Mendekati pertigaan Gatot Subroto Barat di daerah Denpasar, melirik ke lampu pengatur lalulintas , pampak lampu merah sedang menyala, dan dari arah belakang terdengar suara yang biasa di gunakan pihak kepolisian saat melakukan pengawalan, wah pejabat negara mana nih yang sedang melintas pikir saya saat itu. Karena Lampu lalin merah, semua kendaraan di depan saya berhenti demikian pula saya memposisikan sepeda motor dan berhenti.

Suara Serine makin mendekat dan sempat  berhenti tepat berada di belakang motor saya, Penasaran  melirik ke arah kendaraan di belakang dan ternyata seorang pengendara MoGe (Motor Gede)  yang awalnya saya kira adalah petugas kepolisian, eh ternyata hanya seorang warga yang sama seperti saya (cuman dianya punya Moge :) ) sedang berusaha untuk membuka jalan, dan ketika kesempatan itu ada, dengan segera pengendara ini bergerak dan menyeruak kendaraan yang besaral dari arah berlawanan dan menerobos tak terkecuali lampu merah di susul oleh pengendara berikutnya (kira-kira ada sekitar 8 atau sepuluh pengendara). Kejadian ini tak pelak membuat kendaraan dari arah berlawanan sedikit mengalah dan terjadi kemacetan, dan tak pelak pula ada seorang pengendara sepeda motor yang dongkol dan memaki “emangnya jalanan ini milik moyangmu!!”  :)

kejadian ini menyisakan sebuah pertanyaan dalam diri, apakah kita bila mengendarai motor gede boleh menerobos peraturan lalu lintas? apakah surat ijin mengemudi untuk motor gede berbeda dengan kendaraan umumnya? dan apakah jalanan ini milik pengendara motor gede?

Produk Amazon

12 Responses to “Jalanan ini milik siapa?”

      Komentar dari Hari Mulya :
      May 3rd, 2010 jam 1:22 am

      wah, pake moderasi rupanya…

      (Artha) :) untuk yang pertama kali komen pasti dimoderasi tapi klo untuk selanjutnya tidak dalam jangka waktu tertentu


      Komentar dari hakim :
      May 3rd, 2010 jam 11:44 pm

      denger2 sih mereka punya surat ijin dari kepolisian,ga tau dah bener apa ga..

      (Artha)ijin khusus maksudnya ya ? soale saya juga punya ijin [SIM :) ]


      Komentar dari wi3nd :
      May 4th, 2010 jam 3:10 am

      sebenernya seeh jalanan itu milik umu bli..

      hanya yaitu aku ju9a suka heran kok suka pilih
      kasih 9ituh :evil:

      uda macet macet,eecchhada ajah yan9 den9an santainya dikawal pulisi lewat *huh!

      (Artha)nunut aja mba … :)


      Komentar dari PanDe Baik :
      May 4th, 2010 jam 2:36 pm

      Saya pernah baca di sebuah majalah, secara organisasi Moge memang menyayangkan kalo ada oknum”yang bersikap seperti itu. Alasannya sederhana saja, karena Moge akan terasa sangat berat dan membahayakan apabila dipacu dalam kecepatan rendah. Tapi bukankah seharusnya si pemilik Moge sebelum membeli dan menggunakan mbok ya menyadari bahwa jalan raya kita disini belum bisa diperlakukan seperti itu. Kalopun ngebet ya jangan dipacu didaerah sini lah. Di jalan TOL kan jauh lebih baik. Tapi ya itulah, kadang orang”yang berpunya merasa hak mereka jauh lebih penting ketimbang kepentingan umum.
      MOGE ~ Minggirin Orang Gampang ajE. Hihihi… ngutip kartunnya Kokkang JP

      (Artha)waelah … ternyata sesuai singkatan rupanya


    0Trackbacks/Pingbacks

       


Tinggalkan Komentar Anda

Academics Blogs - BlogCatalog Blog Directory
Made Artha

Create Your Badge

isikan email saudara :

disajikan oleh FeedBurner